SERBA SERBI

PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 tahun 2009 adalah :
Mulai Tahun 2009
Diatur dalam Undang Undang RI 

Nomor 36 Tahun 2008


Penghasilan Kena Pajak
Tarif
0 sampai dengan     50.000.000
5%
>  50.000.000    s.d.  250.000.000
15%
>  250.000.000  s.d. 500.000.000
25%
>  500.000.000
30%


Di ketahui Pak Jaya memiliki penghasilan Rp. 90.000.000,00 pertahunnya. Akan tetapi Pak Jaya belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung besar pajak penghasilan yang harus dibayar perbulannya? Jawab :
Besar penghasilan Rp. 90.000.000,00 
tarif pajaknya :
5% x   Rp. 25.000.000,00 = Rp. 1.250.000,00
10% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
15% x Rp. 40.000.000,00 = Rp. 6.000.000,00

Pajak penghasilan pertahunnya yaitu Rp. 9.750.000,00
Pajak per bulannya yaitu Rp.812.500,00

Jadi, besarnya pajak yang harus dibayar oleh Pak Jaya perbulannya sebesar Rp. 812.500,00
-------------------------------------------------------------------------------------------


DEVISA
Devisa adalah semua barang yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional. Seperti : Emas, Perak, Valuta Asing, dan Wesel Asing
·         Emas dan Perak = mempunyai sifat convertible artinya semua orang/negara mau menerima emas sebagai alat pembayaran yang sah.
·         Valuta Asing = adalah sejumlah mata uang asing yang dapat digunakan/diterima oleh dunia internasional dalam pembayaran
·         Bill of Exchange (Wesel) = merupakan surat perintah kepada bank yang ditunjuk untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang yang membawa surat tersebut.
Jika negara banyak mempunyai devisa, berarti negara memiliki/kaya  mata uang asing di dalam negeri.
Berdasarkan sumber perolehannya, devisa dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.       Devisa Umum = devisa yang diperoleh dari hasil penjualan (ekspor) barang atau jasa transfer.
Kurs devisa umum ditentukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta.
2.       Devisa Kredit = devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.
Kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah yang bertindak sebagai debitur.
Fungsi Devisa
1.       Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa
2.       Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang luar negeri
3.       Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen, misi kebudayaan ke luar negeri
4.       Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri
5.       Memudahkan terjadinya transaksi perdagangan internasional
Sumber devisa :
1.       Ekspor Barang
2.       Penerimaan Jasa pengiriman ke luar negeri
3.       Penerimaan dari turis luar negeri
4.       Pinjaman dari luar negeri
5.       Bantuan dari luar negeri
6.       Pungutan bea masuk untuk barang barang dari luar negeri
7.       Kiriman uang dari luar negeri ke dalam negeri
Pelaku transaksi Devisa :
1.       Perorangan / Individu
2.       Pemerintah
3.       Bank :
a.       Bank Sentral
b.       Bank Pelopor
c.       Kantor Bank Pelopor di Luar Negeri
d.       Bank lainnya
4.       Lembaga keuangan non Bank
5.       Perusahaan
6.       Lain – lain 

      Penurunan cadangan devisa : jumlah uang asing sebagaimana dikuasai oleh Bank Indonesia berkurang jumlahnya, karena pembayaran ke luar negeri.
Dampaknya, Bank Indonesia mengambil cadangan devisa untuk memasok tingginya kebutuhan mata uang asing yang akan jatuh tempo. 

Cara dan Alat Pembayaran Internasional :

1.       Cash Payment
a.       Secara tunai oleh eksportir yang belum mengenal importir / kurang percaya.
b.       Wesel Bank (Bankers right draft) : Surat perintah dibuat oleh bank domestik kepada bank korespondennya di luar negeri untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel tersebut.
c.       Telegraphic Transfer (T/T) : Perintah pemabayaran yang dikirim melalui telegram/ telex
2.       Open Account
Barang yang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen – dokumen pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu. Resiko terbesar berada ditangan dan ditanggung oelh eksportir.
Neraca Pembayaran
Adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negara – negara selama periode tertentu
Neraca pembayaran terdapat 2 (dua) sisi, yaitu :
a.       Sisi Kredit (+) = menimbulkan hak menerima pembayaran dari pendapat negara lain
b.       Sisi Debet (-) = menimbulkan kewajiban memabyar kepada negara lain
Komponen Neraca Pembayaran :
1.       Neraca Barang/ Neraca Perdagangan
a.       Golongan terbesar dalam neraca perdagangan
b.       Meliputi ekspor (transaksi kredit) dan Impor (transaksi debit)
2.       Neraca Jasa
Meliputi penjualan jasa angkutan, pariwisata, asuransi, pendapatan investasi dari penanaman modal di luar negeri
3.       Neraca Modal (Capital Account)
a.       Mencatat transaksi jangka pendek
                                                               i.      Kredit untuk perdagangan dari negara lain / kredit perdagangan untuk penduduk negara lain
                                                             ii.      Deposito bank
                                                           iii.      Pembelian surat berharga / penjualan jangka pendek
b.       Mencatat transaksi jangka panjang
                                                               i.      Investasi langsung dari luar negeri / investasi asing di dalam negeri
                                                             ii.      Pembelian surat berharga  jangka panjang
                                                           iii.      Pinjaman jangka panjang
Lalu lintas moneter
Acomodating Transaction à transaksi yang timbul karena adanya transaksi lain
Autonomous --> transaksi yang timbul dengan sendirinya
--> Transaksi yang sedang berjalan, transaksi modal, transaksi satu arah
Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran :
Neraca pembayaran dikatakan Defisit jika transaksi kredit otonom (Credit autonomous transaction) lebih KECIL dari transaksi debet otonom (debt autonomous transaction). 
Neraca pembayaran dikatakan surplus jika transaksi kredit otonom (Credit autonomous transaction) lebih BESAR dari transaksi debet otonom (debt autonomous transaction)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar