Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih.
Kerjasama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerjasama yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara negara anggota. Kerjasama antar negara bisa berbentuk :
- Perdagangan Antarnegara. Perdagangan antarnegara adalah kerja sama yang melibatkan dua negara atau lebih untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.
- Pertukaran Faktor-Faktor Produksi. Sumber daya produksi setiap negara berbeda-beda. Hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya faktor produksi yang dibutuhkan. Untuk mengatasinya, didatangkan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, mesin produksi, peralatan, dan modal dari negara lain.
- Kerja Sama Bidang Keuangan. Kerja sama dalam bidang keuangan diakibatkan oleh hubungan dagang antarnegara dan pembayaran atas pertukaran faktor-faktor produksi. Misalnya, pengusaha Indonesia ingin mengembangkan usaha, tetapi kekurangan modal. Pengusaha tersebut dapat meminjam modal dari negara lain.
- Terbatasnya Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barangdan Jasa.
- Perbedaan Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial Budaya.
- Tuntutan Era Globalisasi.
- Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain.
- Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara.
- Ideologi Negara Berbeda.
- Konflik dan Peperangan.
- Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain.
- Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara.
Bentuk-bentuk Kerjasama Ekonomi : Kerja Sama Bilateral Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara di dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.
Kerja Sama Regional
Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin& antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan. Misalnya kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kerja sama ini dikenal dengan Benelux. Di kawasan Asia Tenggara juga terjalin kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk kerja sama ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle (IMT-GT).
Kerja Sama Antarregional
Kerja sama antarregional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.
Kerja Sama Multilateral/Internasional
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.
Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :
- Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
- Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
- Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
a.) Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.
b.) Meningkatkan pendapatan negara (devisa).
c.) Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).
d.) Meningkatkan kemakmuran
Tujuan Kerjasama Ekonomi Internasional antara lain :
- Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
- Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
- Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
A. ASEAN (Asia South East Assosiation Nation) mempunyai beberapa bidang kegiatan, antara lain:
- CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yaitu komite bahan makanan, pertanian, dan kehutanan yang berkedudukan di Indonesia.
- COTT ( Committee on Trade and Tourism ) yaitu komite perdagangan dan pariwisata yang berkedudukan di Singapura
- COFB (Committee on Finance and Banking) yaitu komite keuangan dan perbankan yang berkedudukan di Thailand
- COIME (Committee on Industry, Mining and Energi) yaitu komite industri, perdagangan dan energy yang berkedudukan di Filipina
- COTAC (Comminittee on Transportation and Communication) yatu komite transportasi dan komunikasi yang berkedudukan di Malaysia
- CCI (Comminittee on Cultural and Information)
Tujuan NAFTA :
- Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
- Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
- Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
- Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Tujuan AFTA :
- Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
- Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
- Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
E. EEC (European Economic Community), EEC lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE merupakan kerja sama regional di bidang ekonomi dan moneter.
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.
F. EU ( European Union), EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.
G. ADB (Asian Development Bank), ADB merupakan Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966 berpusat di Manila, Filipina. ADB merupakan organisasi multilateral keuangan pembangunan. Tujuan ADB adalah membantu pembangunan ekonomi negara-negara kawasan Asia.
H. OPEC (Organization of Petrolium Exporting Countries), OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia. OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960.
Tujuan OPEC :
- Memenuhi kebutuhan minyak dunia.
- Mengatur pemasaran minyak.
- Menjaga stabilitas harga minyak dunia.
- Menghindari persaingan tidak sehat.
Tujuan IBRD :
- Memberi bantuan kredit jangka panjang dan pendek kepada negara yang sedang membangun.
- Memberi bantuan tehnik cuma-cuma kepada negara di dunia.
- Membantu negara anggota dalam meningkatkan perdagangan internasional.
DAMPAK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL BAGI INDONESIA
DAMPAK POSITIF
- Meningkatkan nilai perdagangan.
- Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
- Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
- Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
- Meningkatkan produktifitas.
- Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
- Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
- Membuka lapangan pekerjaan.
- Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
- Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
- Timbul dominasi negara maju di dunia.
- Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
- Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
- Salah penerapan / penggunaan teknologi.
- Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
- Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
- Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar