Kamis, 16 Maret 2017

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan atau pertukaran berarti proses tukar-menukar yang dilakukan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak yang terlibat. Pada kenyataannya, dalam memenuhi kebutuhannya suatu negara belum mampu memproduksi barang sendiri tanpa menerima bantuan dari negara lain. Seiring dengan berkembangnya teknologi, memungkinkan suatu negara mengadakan hubungan dagang dengan negara lain atau mengadakan kegiatan ekspor dan impor. Oleh karena proses tukar-menukar tersebut dilakukan antarnegara, maka disebut dengan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional (international trade) dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara.
Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
  1. tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa,
  2. pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,
  3. pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,
  4. memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment,
  5. kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.

Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

a. Perbedaan Sumber Alam
b. Perbedaan Faktor Produksi
c. Kondisi Ekonomis yang berbeda
d. Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
e. Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
f. Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa

Manfaat Perdagangan Internasional

Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
a. Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
b. Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
c. Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
d. Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
e. Melakukan alih teknologi dari negara lain.
f. Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
g. Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto).


TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Manfaat atau keuntungan dari perdagangan internasional antara lain dapat dijelaskan melalui teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif
Teori Keunggulan Mutlak

Teori Keunggulan Mutlak (Absoulute Advantage) dikemukakan oleh Adam Smith. Yaitu Suatu negara akan memperoleh keuntungan apabila memiliki produk unggul dibandingkan negara yang lainnya.
Sebagai contoh :
Dua negara Indonesia dan Jepang, sama sama memproduksi beras dan televisi, setiap negara akan menghasilkan kombinasi jumlah kedua barang tersebut berdasarkan banyaknya sumber daya yang digunakan, seperti tabel di bawah ini :

Persentase Sumber Daya yang memproduksi Beras
Jumlah Beras yang diproduksi
Jumlah Televisi yang diproduksi
100
1.000
0
80
800
20
60
650
40
40
400
60
20
200
80
0
0
100
Tabel kemungkinan produksi Negara Indonesia
  

Persentase Sumber Daya yang memproduksi Beras
Jumlah Beras yang diproduksi
Jumlah Televisi yang diproduksi
100
100
0
80
80
200
60
60
400
40
40
600
20
20
800
0
0
1000
Tabel kemungkinan produksi Negara Jepang

Apabila Indonesia menggunakan semua sumber dayanya untuk meproduksi beras, maka akan dihasilkan 1000 unit beras, dan 0 unit televisi. Sebaliknya berlaku apabila seluruh sumber daya digunakan untuk memproduksi televisi atau dengan kata lain, apabila persentase sumber daya yang digunakan untuk memproduksi beras sama dengan nol, maka akan dihasilkan 100 unit televisi dan 0 unit beras.
Begitu juga dengan negara Jepang, apabila menggunakan seluruh sumber dayanya untuk meproduksi, maka akan dihasilkan 1000 unit televisi dan 0 unit beras. Diasumsikan bahwa sumber daya yang dimiliki Indonesia dan Jepang adalah sama. Maka Indonesia disebut mempunyai keunggulan mutlak atas Jepang dalam memproduksi Beras, dan Jepang mempunyai keunggulan mutlak atas Indonesia dalam memproduksi Televisi.
Apabila kedua negara tersebut melakukan perdagangan, maka kebutuhan beras dan televisi kedua negara tersebut dipenuhi dengan baik.
Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif (Comparative advantage) diperkenalkan oleh David Ricardo. Dalam teori ini dikatakan bahwa selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara satu negara dengan negara lain berbeda, selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan internasional, meskipun salah satu negara memliki keunggulan mutlak dalam semua barang. Seperti contoh berikut:
 
 
Persentase Sumber Daya yang memproduksi Beras
Jumlah alat komunikasi yang diproduksi
Jumlah makanan yang diproduksi
100
1.000
0
80
800
20
60
600
40
40
400
60
20
200
80
0
0
100
Tabel kemungkinan produksi Negara Amerika

Persentase Sumber Daya yang memproduksi Beras
Jumlah alat komunikasi yang diproduksi
Jumlah makanan yang diproduksi
100
20
0
80
16
1
60
12
2
40
8
3
20
6
4
0
0
5
Tabel kemungkinan produksi Negara Indonesia

Terlihat dengan jelas, bahwa Amerika memliki keunggulan untuk kedua barang produksi.Seandainya Amerika dan Indonesia hanya menggunakan 60% sumber dayanya untuk memproduksi alat komunikasi, ternyata Amerika tetap lebih banyak menghasilkan alat komunikasi dan makanan dibandingkan Inonesia.
Menurut teori komparatif, Amerika dan Indonesia masih bisa melakukan perdagangan meskipun Amerika mempunyai keunggulan mutlak. Terlihat bahwa untuk memproduksi 40 unit makanan Amerika harus mengorbankan 400 unit (1000 – 600) alat komunikasi. Jadi untuk mendapatkan 1 unit makanan Amerika harus mengorbankan 10 unit alat komunikasi. Sementara itu, untuk mendapatkan 1 unit makanan, Indonesia hanya mengorbankan 4 unit  (20 – 16) unit alat komunikasi. Maka dalam hal ini Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas Amerika dalam memproduksi makanan, karena mengorbankan lebih sedikit alat komunikasi untuk mendapatkan 1 unit makanan, dan Amerika relatif unggul dalam memproduksi alat komunikasi, karena untuk mendapatkan 1 unit alat komunikasi hanya mengorbankan 0,1 unit makanan, sementara Indonesia harus mengorbankan 0,25 unit makanan.
Perdagagan Internasional sebaiknya terjadi dengan : Amerika meng ekspor alat komunikasi ke Indonesia, dan mengimpor makanan dari Indonesia., serta Indonesia mengekspor makanan ke Amerika dan mengimpor alat komunikasi dari Amerika.
untuk melihat selanjutnya Silahkan klik Disini

Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia

Setiap kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara akan memberikan dampak langsung maupun tidak lagsung bagi perekonomian Negara tersebut. Demikian juga dengan perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia akan berdampak juga terhadap perekonomian dalam negeri Indonasia. Perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif. 
1. Mendorong dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
2. Meningkatkan Pendapatan Negara
3. Memperluas Lapangan Pekerjaan
4. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
5. Meningkatkan Kualitas Produksi
6. Memajukan Dunia Perbankan dan Lembaga Keuangan Lain 

Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Adapun dampak negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut
1. Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri Teracam
2. Menyempitnya Pasar Produk Dalam Negeri.
3. Hancurnya Industri Dalam Negeri.
4. Meningkatnya Pengangguran.
5. Terjadinya Utang Luar Negeri.

Kebijakan Perdagangan Internasional
Merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang. Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.

Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia antara lain :

Politik Proteksi

Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut :
a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif, grafiknya akan tampaksebagai berikut:
 
No
Sebelum ada tarif
Setelah ada tarif
Akibatnya
1
Harga setinggi O-P
Harga setinggi O-P
Harga naik sebesar P P1
2
Jumlah produksi dalam negeri sebesar O-Q1
Jumlah produksi dalam negeri sebesar O-Q2
Produksi dalam negeri meningkat Q1-Q2
3
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen O-Q4
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen O-Q3
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen turun Q3-Q4
4
Impor barang Q1-Q4
Impor barang Q1-Q3
Impor barang turun  Q3-Q4
 
b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
 
No
Sebelum larangan impor
Setelah larangan impor
Akibatnya
1
Harga setinggi O-P1
Harga setinggi O-P2
Harga naik sebesar P1 P2
2
Jumlah produksi dalam negeri sebesar O-Q1
Jumlah produksi dalam negeri sebesar O-Q2
Produksi dalam negeri meningkat Q1-Q2
3
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen O-Q3
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen O-Q2
Jumlah barang di pasaran/ permintaan konsumen turun Q2-Q3
4
Impor barang Q1-Q3


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar